LAYANAN KAMI

HUKUM PERDATA

Kami menyediakan konsultasi dan pendampingan dalam berbagai aspek hukum perdata, termasuk konsul-tasi, tindakan hukum dan penyelesaian sengketa dalam bidang ; Perkawinan, Perceraian, Wakaf , Sengketa Pertanahan, Ketenaga kerjaan , Hutang Piutang, Sewa , Perbankan , Hukum Perusahaan

HUKUM PIDANA

Dalam hal hukum pidana, kami menawarkan layanan sebagai berikut: Konsultasi Kasus Pidana: Memberikan pemahaman dan strategi hukum untuk menangani kasus pidana, baik sebagai terdakwa maupun korban. Pendampingan Proses Hukum: Membantu dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Penanganan Banding dan Kasasi: Menyediakan nasihat dan layanan hukum untuk proses banding atau kasasi jika diperlukan

HUKUM TATA USAHA NEGARA

Kami juga mengatasi berbagai permasalahan terkait hukum tata usaha negara, seperti: Konsultasi : Memberikan nasihat hukum terkait kebijakan pemerintah, administrasi negara, dan hak-hak administratif. Tindakan Hukum: Menyusun gugatan terhadap keputusan administrasi yang dianggap merugikan atau melanggar hak. Penyelesaian Sengketa: Mengatasi sengketa antara individu atau entitas dengan instansi pemerintah.

HUKUM PERBANKAN

Kami juga menyediakan layanan hukum dalam bidang perbankan, meliputi: Konsultasi Kontrak Perbankan: Membantu dalam penyusunan dan peninjauan kontrak perbankan dan pinjaman. Penyelesaian Sengketa Perbankan : Mengatasi sengketa antara nasabah dan lembaga perbankan, termasuk masalah kredit dan pinjaman. Regulasi dan Kepatuhan :  Memberikan nasihat mengenai kepatuhan terhadap regulasi perbankan yang berlaku

HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL

Untuk melindungi hasil karya dan inovasi Anda, kami menawarkan layanan dalam: Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual ; Membantu dalam pendaftaran paten, merek dagang, hak cipta, dan desain industri. Pengawasan dan Penegakan Hak ; Mengawasi pelanggaran hak kekayaan intelektual dan mengambil langkah hukum untuk penegakan hak. Konsultasi ; Memberikan nasihat menge nai perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual.

HUKUM KELUARGA

Kami melayani konsultasi, menerima sebagai kuasa hukum untuk membantu anda dalam proses hukum keluarga di pengadilan antara lain, proses perceraian, sengketa dan pembagian warisan, wakaf, hak asuh anak, ijin perkawinan.
Scroll to Top